
Banda Aceh, 27 Mei 2025. Sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi, sekaligus sosialisasi pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat Gampong. Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Pemkot Banda Aceh menggelar Bimbingan Teknis Gampong Antikorupsi dan Zoom Metting untuk mengikuti Perlombaan Gampong Anti Korupsi Tahun 2025, bagi Keuchik Gampong Panteriek dan perangkatnya sebagai Calon Gampong Yang Mewakili Kota Banda Aceh Dalam Perlombaan Tersebut, di Balai Kerukun Kantor Walikota Kota Banda Aceh.
Pada kesempatan tersebut turut dihadirin oleh Inspektorat Kota Banda Aceh, Diskominfo Kota Banda Aceh, DPMG Kota Banda Aceh dan serta Camat Kecamatan Lueng Bata, melalui Bimbingan Teknis Indikator Gampong Antikorupsi, menjadi salah satu upaya nyata dalam mencegah dan memberantas korupsi di semua lini, sekaligus sebagai upaya mewujudkan program Gampong Antikorupsi di Banda Aceh
“Dengan adanya bimtek ini, diharapkan gampong lebih siap untuk menjadi Gampong Antikorupsi, sehingga keberadaannya tidak sebatas pada pemenuhan dokumen atau indikator, tapi lebih pada semangat antikorupsi dan menjaga integritas. Pada kesempatan ini Gampong Panteriek Kecamatan Lueng Bata yang mengikuti bimtek,
“Saya minta bukan hanya membangun sistem, tapi paling penting adalah merubah mindset, sikap dan perilaku masyarakat untuk jujur. Membangun Indonesia yang bersih dan produktif diawali dari level pemerintahan paling bawah yaitu gampong,”pungkasnya’’ Ujar Desi AS
“Bimtek Gampong Anti Korupsi merupakan kegiatan untuk mewadahi kepala gampong dan perangkatnya dalam mengimplementasikan Gampong Anti Korupsi serta dapat lebih mengoptimalkan pencegahan korupsi pada tingkat gampong. Adapun tujuannya adalah terwujudnya gampong anti korupsi dengan penanaman nilai-nilai integritas kepada pemerintah dan masyarakat gampong, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan gampong yang berintegritas, akuntabel, transparan dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” ungkapnya kepada media
Dikatakan, gampong merupakan embrio pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merupakan elemen penting bagi kemajuan Indonesia. Jika menginginkan kemajuan Indonesia, maka yang utama dan penting dilakukan adalah memajukan gampong
“Dengan adanya program gampong antikorupsi diharapkan keatasnya akan bebas korupsi dan harapannya Indonesia akan bebas dari korupsi,”ungkapnya
Sementara itu, narasumber dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Ibu Desi AS dan Bpk Arif menyampaikan program gampong antikorupsi tidak hanya ditujukan kepada kepala gampong atau perangkat gampong, namun juga pemerintah kabupaten dan seluruh elemen masyarakat. Karena untuk menjadi gampong antikorupsi itu harus bisa mengimplementasikan indikator gampong anti korupsi, dimana indikator itu tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat gampong saja
“Bimtek ini dilaksanakan menyikapi fenomena yang sering terjadi dalam kasus tindak pidana korupsi. Sehingga, lembaga anti rasuah itu merasa perlu, masuk ke dalam hal dasar yang paling fundamental. Yakni pendidikan anti korupsi di lingkungan keluarga, sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Salah satunya dengan Program Gampong Antikorupsi yang merupakan pondasi awal untuk membangun gampong, yang memiliki tata kelola pemerintahan gampong yang baik.”
Dijelaskan pula, ada 5 indikator dalam penilaian percontohan program gampong antikorupsi. Diantaranya penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan penguatan kearifan lokal.