Gampong Panteriek

DESA ANTI KORUPSI (DAK)

Indikator Gampong Anti Korupsi mencakup berbagai aspek yang menjadi acuan dalam menilai transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Beberapa indikator utama meliputi pengelolaan keuangan Gampong yang terbuka, partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan, serta adanya sistem pelaporan yang mudah diakses untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran. Selain itu, keberadaan regulasi internal yang jelas, komitmen aparatur desa terhadap etika pemerintahan yang bersih, dan penerapan teknologi informasi seperti Sistem Informasi Desa (SID) untuk memantau dan mengelola data pemerintahan juga menjadi elemen penting dalam mewujudkan Gampong Anti Korupsi. Semua ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola Gampong yang transparan, bebas korupsi, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Berikut 5 Komponen Gampong Ati Korupsi :

  1. Penguatan Tata Laksana
  2. Penguatan Pengawasan
  3. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
  4. Penguatan Partisipasi Masyarakat
  5. Kearifan Lokal