
Pelestarian Cagar Budaya Makam Tgk Chiek Gampong Panteriek: Warisan Sejarah Aceh yang Terus Dijaga
Banda Aceh, 16 Agustus 2025 – Pemerintah Gampong Panteriek bersama masyarakat setempat dan Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh Wil 1 Serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banda Aceh terus berkomitmen menjaga dan melestarikan makam Tgk Chiek, salah satu tokoh ulama karismatik yang menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan dan penyebaran Islam di wilayah Aceh.
Makam Tgk Chiek yang terletak di Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya yang memiliki nilai historis dan religius tinggi. Situs ini tidak hanya menjadi tempat ziarah masyarakat lokal, tetapi juga menarik perhatian peneliti sejarah dan wisatawan religi dari berbagai daerah.
Pelestarian dilakukan melalui berbagai upaya, seperti pemeliharaan fisik kompleks makam, pemasangan papan informasi sejarah, penanaman pohon pelindung, serta sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang pentingnya menjaga situs tersebut. Selain itu, kegiatan gotong royong rutin dilakukan oleh warga gampong untuk membersihkan area makam.
“Pelestarian ini bukan hanya bentuk penghormatan terhadap Tgk Chiek sebagai ulama pejuang, tapi juga upaya menjaga identitas dan sejarah kita. Kami ingin generasi muda tahu bahwa Aceh memiliki warisan luar biasa yang harus dijaga,” ujar Keuchik Gampong Panteriek, Drs. Munawar.
Pihak Balai Pelestarian Kebudayaan WIL 1 Aceh Dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banda Aceh menyatakan dukungannya terhadap pelestarian tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana mengajukan makam Tgk Chiek sebagai salah satu destinasi wisata budaya berbasis sejarah dan religi.
Masyarakat berharap dengan adanya pelestarian ini, makam Tgk Chiek dapat menjadi simbol kebanggaan daerah serta menjadi media edukasi sejarah Islam dan perjuangan rakyat Aceh.