1. Latar Belakang
Pelayanan publik di tingkat gampong (desa) merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Namun, masih banyak aparatur gampong yang menghadapi tantangan seperti:
-
Keterbatasan pemahaman tentang standar pelayanan publik.
-
Minimnya kemampuan komunikasi dan manajemen layanan.
-
Belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi (digitalisasi layanan).
-
Kurangnya dokumentasi dan transparansi informasi publik oleh PPID Gampong.
Oleh karena itu, perlu dilakukan program pendampingan dan pengembangan kapabilitas pelayanan publik guna meningkatkan kompetensi aparatur serta memperkuat tata kelola pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
2. Tujuan Kegiatan
-
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur gampong dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
-
Membangun sistem layanan informasi publik melalui penguatan PPID Gampong.
-
Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
-
Mewujudkan pelayanan publik gampong yang berbasis digital, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
3. Sasaran
-
Aparatur pemerintahan gampong (Keuchik, Sekretaris, Kepala Seksi, Kaur, dan Staf).
-
Pengurus PPID Gampong.
-
Perwakilan lembaga kemasyarakatan (BPG, Karang Taruna, PKK).
-
Masyarakat pengguna layanan publik desa.
4. Bentuk Kegiatan
| No | Bentuk Kegiatan | Uraian Singkat |
|---|---|---|
| 1 | Pelatihan Kapabilitas Pelayanan Publik | Pembekalan tentang standar pelayanan publik, etika pelayanan, dan komunikasi efektif. |
| 2 | Pendampingan Teknis PPID Gampong | Membantu penyusunan SOP layanan, Daftar Informasi Publik (DIP), dan mekanisme pengelolaan informasi. |
| 3 | Workshop Digitalisasi Layanan Desa | Pengenalan aplikasi layanan online, e-PPID, dan dokumentasi digital. |
| 4 | Klinik Konsultasi Layanan Publik | Pendampingan langsung untuk menangani kasus atau keluhan pelayanan masyarakat. |
| 5 | Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik | Penilaian kinerja pelayanan publik dan rekomendasi perbaikan berkelanjutan. |
5. Hasil yang Diharapkan
-
Tersusunnya Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Publik Gampong.
-
Terbentuk dan berfungsinya PPID Gampong secara optimal.
-
Meningkatnya kompetensi aparatur gampong dalam memberikan pelayanan publik.
-
Terlaksananya sistem layanan publik digital yang mudah diakses masyarakat.
-
Meningkatnya kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan gampong.
6. Indikator Keberhasilan
-
Minimal 80% aparatur gampong mengikuti pelatihan dan pendampingan.
-
Tersedianya DIP, SOP layanan, dan portal informasi publik gampong.
-
Terdapat peningkatan skor kepuasan masyarakat terhadap pelayanan gampong (berdasarkan survei).
-
Adanya laporan hasil pendampingan dan rekomendasi tindak lanjut perbaikan layanan publik.
7. Output Kegiatan
-
Dokumen DIP PPID Gampong.
-
Dokumen SOP Layanan Publik Gampong.
-
Modul pelatihan pelayanan publik.
-
Laporan pendampingan dan evaluasi kapabilitas pelayanan publik.
-
Website/portal informasi gampong (opsional, jika digitalisasi diterapkan).
8. Penanggung Jawab
-
Pelaksana: Pemerintah Gampong
-
Pendamping Teknis: Tim Fasilitator Kabupaten / Tenaga Ahli Desa / Mitra Akademisi
-
Kolaborator: Lembaga Swadaya Masyarakat, Mahasiswa KKN, dan Komunitas Digital Desa