
Banda Aceh, 26 Agustus 2025 – Inspektorat Kota Banda Aceh menggelar sosialisasi anti korupsi yang diikuti oleh pemuda gampong dan ibu-ibu gampong, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya korupsi sekaligus mendorong peran aktif warga dalam pencegahan korupsi sejak dari tingkat gampong.
Dalam pemaparannya, perwakilan Inspektorat Banda Aceh menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan kesadaran dan partisipasi masyarakat. “Korupsi dapat merugikan pembangunan gampong dan melemahkan kesejahteraan warga. Karena itu, pemuda dan ibu-ibu harus ikut menjadi garda terdepan dalam mengawasi penggunaan dana gampong,” ujar salah seorang pemateri.
Para peserta terlihat antusias mengikuti sosialisasi. Diskusi interaktif berlangsung hangat, terutama mengenai peran pemuda dalam mengawasi program gampong serta peran ibu-ibu dalam menanamkan nilai kejujuran sejak dalam keluarga.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat berharap masyarakat dapat semakin sadar pentingnya budaya anti korupsi serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana gampong.